Lanjut Kata Indra, sampah tersebut boleh di letak diluar namun langsung diangkut ketempat pembuangan sampah oleh truk pengangkut sampah dari Dinas LH.
“Kami selaku Pemdes akan berkoordinasi beberapa hari ini dan akan menyurati pihak Kecamatan Tanjung Beringin, serta Dinas LH Sergai, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Indra selaku Kades Pekan Tanjung Beringin bermohon kepada Dinas LH Sergai agar memperhatikan ataupun melaksanakan hasil dari musyawarah yang telah disampakan pada musyawarah yang lalu yaitu tentang sampah.
(Dipa)
