Liputan BERITA

Dinas LH Sergai Diduga Tak Respon Pada Tumpukan Sampah Berbau Busuk di Pekan Tanjung Beringin

Ditulis oleh Liputan68 pada 13 Januari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berharap respon terhadap Kebersihan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat terutama tentang sampah seperti yang  terlihat di Jalan Merdeka Dusun VIII Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin.

Pantauan awak media saat melintas di Jalan Merdeka tersebut terlihat Sampah yang menumpuk persis di simpang empat kota Bedagai Kecamatan Tanjung yang aromanya berbau busuk membuat para warga yang melintas di lokasi tersebut merasa resah apa lagi lokasi tumpukan sampah tersebut berdekatan dengan warung kopi tempat ngumpul nya para warga bila minum di warung tersebut.

“Masalah tumpukan sampah tersebut, beberapa bulan yang lalu kami dari Pemerintah Desa (Pemdes)  sudah pernah melakukan Musyawarah bersama Dinas LH tentang  penanganan tumpukan  sampah yang menumpuk yang aromanya berbau busuk,” ungkap Kades Pekan Tanjung Beringin Indra Syahputra selaku Kepala Desa (Kades) Pekan Tanjung Beringin, pada awak media, Rabu (12/1/2023).

Lanjut Indra, dan dari hasil musyawarah tersebut kita bersama sudah sepakat dalam penanganan sampah itu dengan Dua Alternatif, pertama sampah pedagang Pasar Tradisional tetap diposisikan didalam pasar serta menertibkan para pedagang dan menyediakan tempat-tempat sampah di dagangannya agar tidak di letak diluar.

Lanjut Kata Indra, sampah tersebut boleh di letak diluar namun langsung diangkut ketempat pembuangan sampah oleh truk pengangkut sampah dari Dinas LH.

“Kami selaku  Pemdes akan berkoordinasi beberapa hari ini dan akan menyurati pihak  Kecamatan Tanjung Beringin, serta Dinas LH Sergai, agar kejadian seperti  ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Indra selaku Kades Pekan Tanjung Beringin bermohon kepada Dinas LH Sergai agar memperhatikan ataupun melaksanakan hasil  dari musyawarah  yang telah disampakan pada musyawarah yang lalu yaitu tentang sampah.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian