Polda Sumut Segera Tindak Tegas ‘Produsen Nakal’ Penimbun Migor
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Polda Sumatera Utara maupun pihak terkait harus menindak tegas ‘produsen nakal’ yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng alias migor.
Sebab di tengah perjuangan bangsa ini menghadapi badai pandemi Covid-19, tidak boleh ada pihak-pihak yang memancing di air keruh.
“Kita sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya kira kita harus menindak tegas bagi siapapun yang ingin mengambil keuntungan sepihak,” pinta Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Baskami menyebut kebutuhan migor sangat vital untuk konsumsi rumah tangga serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ibu-ibu, para pelaku pasar, mulai distributor, peritel modern, pelaku pasar tradisional, pedagang eceran, hingga konsumen mereka menjerit,” ujarnya.
Baskami menjelaskan, Indonesia yang merupakan lumbung sawit, sehingga menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia masih dihadapkan pada persoalan kelangkaan migor.
“Saya ingin segera persoalan kelangkaan minyak goreng ini segera dituntaskan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Diakuinya penetapan harga eceran tertinggi (HET) migor curah yang telah ditetapkan pemerintah, juga tidak sepenuhnya berjalan di lapangan.
“Karena masih ada saja oknum spekulan yang menimbun. Masyarakat juga tidak bisa membeli produk substitusi minyak goreng ke minyak kelapa karena harganya juga tinggi,” pungkas Baskami. (LM-02)

Tinggalkan Balasan