Polda Sumut Segera Tindak Tegas ‘Produsen Nakal’ Penimbun Migor

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Polda Sumatera Utara maupun pihak terkait harus menindak tegas ‘produsen nakal’ yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng alias migor.

Sebab di tengah perjuangan bangsa ini menghadapi badai pandemi Covid-19, tidak boleh ada pihak-pihak yang memancing di air keruh.

“Kita sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya kira kita harus menindak tegas bagi siapapun yang ingin mengambil keuntungan sepihak,” pinta Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Baskami menyebut kebutuhan migor sangat vital untuk konsumsi rumah tangga serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *