Sementara itu, kenaikan BBM jenis Pertamax dibenarkan oleh Wayan Gunarta, salah satu karyawan SPBU di Jembrana.
Menurutnya, kenaikan terjadi sejak Jumat, 1 April 2022 lalu. Naiknya mencapai Rp 3.500. Saat ini menurutnya harga BBM pertamax mencapai Rp 12.500 per liter. Sebelumnya hanya Rp 9000 per liter.
Kenaikan ini menurutnya berimbas terhadap tingkat pembelian komsumen yang cendrung mengalami penurunnya sekitar 1 persen dari sebelum mengalami kenaikan harga.
“Banyak pengendara yang dulu menggunakan BBM Pertamax, beralih ke BBM jenis Pertalite,” terangnya.
Mengingat menurutnya, kenaikan BBM hanya terjadi pada jenis Pertamax, sementara BBM jenis lain tidak mengalami kenaikan.(surya)
