Kisruh Seleksi Anggota KPID, Poldasu Segera Panggil Mantan Sekdaprov R Sabrina

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut akan segera memanggil mantan Sekda Provinsi Sumut, R Sabrina, terkait surat yang dianggap surat keputusan (SK) oleh anggota KPID Sumut periode 2016-2019 dan berimbas pada dugaan penyelewengan dana sebesar Rp.3,6 M.

Hal ini diungkap Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edi Simatupang usai memberikan keterangan disertai bukti kepada penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Selasa (5/4/2022) sore.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *