“Saya mengerti masalah apa yang terjadi. Uang untuk subsidi sudah tidak ada. Uang subsidi sudah tersedot ke program B30 biosolar. Program nonfaedah yang hanya untuk memuaskan Kementerian ESDM ini dipaksakan untuk dikerjakan,” sindir Sugianto.
Dengan harga CPO saat ini yang mencapai Rp.21.000/kg, lanjutnya, maka harga keekonomian satu liter solar dari CPO adalah Rp.25.000/liter (dengan asumsi satu ton CPO menghasilkan 875 liter solar ditambah ongkos produksi dan biaya lainnya).
“Berarti setiap liter solar yang dijual Rp.5.150 menimbulkan subsidi sebesar Rp.19.850/liternya. Sementara harga minyak bumi USD 80/barrel, berarti satu liter minyak bumi adalah setara Rp7.000/liter. Dengan harga seperti itu, mungkin harga keekonomian solar tanpa campuran Biosolar hanyalah Rp8000. Bila harga minyak mentah USD 100/barrel, harga keekonomian adalah sekitar Rp.10.000/liter,” terangnya.
Di hitungan inilah, sebut Sugianto, kunci permasalahannya. Dana di BPDPKS dipakai untuk subsidi Biosolar. Sementara untuk subsidi hampir Rp.20.000/liter maka dengan sekejap mata saja, uang triliunan akan habis tersedot.
Terlebih di tahun lalu solar subsidi sebesar 15,5 juta kilo liter. Ini setara dengan 15.5 miliar liter. Dengan program B30, 30%-nya berasal dari minyak sawit, berarti 4,65 miliar liter yang setara dengan subsidi Rp. 93.000.000.000.000 (sembilan puluh tiga triliun rupiah) hanya untuk subsidi solar.
“Kalau kita bicara tentang subsidi minyak goreng curah. Kebutuhan sebulan sekitar 200 juta liter per bulan. Harga keekonomian adalah Rp.19.000-20.000/liter. HET ditetapkan Rp. 14.000/liter. Berarti subsidi yang dibutuhkan hanyalah Rp.5000-6000/liter. Sebulan kita butuh dana subsidi 1 triliun rupiah. Setahun hanya butuh 12 triliun rupiah. Itu setara dengan APBD satu provinsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal kebijakan melarang ekspor CPO. Pada 2021 misalnya, pemerintah melakukan ekspor CPO 27 juta ton, setara dengan nilai pasar sekarang (dibandingkan dengan data 2020 dan 2021), Rp630 triliun.
“Dari nilai ekspor tersebut kita bisa mendapatkan Bea Keluar dan Pajak Ekspornya sekitar USD 200 dan USD 375 per ton, maka kita bisa mengumpulkan dana sebesar USD 15.5 milar setara dengan Rp217 triliun,” sebut Sugianto.
Seandainya pengelolaan ekspor CPO ini dikelola dengan baik, imbuhnya, maka anggaran yang ada akan cukup untuk semuanya.
“Katakanlah pemerintah ‘membeli’ minyak goreng dari pabrik dengan harga keekonomian sebesar 20% dari kapasitas produksi, tentu tidak ada masalah gonjang ganjing seperti ini. Tentu untuk menghemat uang, kita hentikan dulu program B30 biosolar kita,” tegas legislator daerah pemilihan Binjai-Langkat ini. “Bukan saja Pajak Ekspor dan Bea Keluar tetapi pajak penghasilan badan dan pribadi dari beredarnya uang dari buah sawit sampai menjadi CPO dan produk turunannya bisa mendatangkan puluhan triliun rupiah lagi,” ujar Sugianto.
Di bagian akhir ia berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.
“Masalah tidak serumit yang kita bayangkan. Semoga pemimpin bangsa kita diberikan hikmat untuk kebaikan bangsa dan negara,” demikian Sugianto Makmur. (LM-02)

