Demikian, seorang yang (terpaksa) bergelar alim ulama atau rohaniwan, tak selamanya berbicara tentang nilai-nilai kehidupan manusia dalam alam toleransi kebersamaan. Malah, bicaranya bisa saja menjadi sumber keresahan umum dengan ‘diksi-diksi suram dan seram yang hanya bikin suasana pecah belah sana-sini’.
Kedua, dibutuhkan apa yang disebut kategorisasi. Asal bebas bicara sering terbelenggu pada rana subjektif. Komentar sering hanyalah sebatas prasangka pribadi, atau bahwa ada kecenderungan untuk memihak tanpa dasar. Sungguh tak bijak bila tak dapat dibedakan antara entitas ad rem et ad hominem.
Sering ada tendensi untuk tak cerdas memahami objektivitas masalah yang sebenarnya. Tetapi bahwa kita harus membela matian-matian ‘kita punya orang’. Dan mesti membabat ‘siapa pun orang kelompok mereka di sana dan dari sana punya’. Berat memang. Bukankah kelompokisme, grupisme adalah polusi tak sedap, pengap dan tak sehat dalam satu kebersamaan (komunio) ?
Ini belum lagi bila bebas bicara dan berpendapat itu berkaitan dengan soal kepentingan. Adakah sesuatu yang agung mulia selain kepentingan yang lebih luas dan umum serta menjawabi harapan sebanyak mungkin orang ? Massa tentu mesti bersuara tegas dan jelas jika kepentingan umum dan hak-hak dasar terzalimi oleh otoritas yang opresif dan penuh kesewenangan.
Ketiga, bahwa amat berbahaya jika tak ada apa disebut persepsi yang sehat. Ini tegaskan adanya kedalaman analisis atas segala informasi yang ditangkap. Kita tidak asal bicara soal punya data. Tetapi bahwa data itu sungguh valid. Ia telah lewati kajian atau penelusuran yang sahih.
Maka amat dibutuhkan data yang benar dan sungguh atas dasar kebenaran faktual. Atau sekian banyak informasi yang bergerak cepat dan sekian bebas itu, mesti berangkat dari kajian yang tepat. Semuanya penting untuk tak bermuara pada persepsi yang rapuh dan retak.
Informasi sesat yang ditempel oleh analisis yang eror pasti berujung pada persepsi yang lemah. Situasi jadi kabur dan banyak khaos-nya disebabkan oleh apa yang disebut sebagai hoaks, propaganda sesat, hasutan tanpa otak dan hati, penggiringan opini ke jurang kekerasan dengan pelbagai tindak intoleran.
Persepsi yang kabur pun terlahir pula dari sikap dan tindak manipulatif otoritas. Apa yang disuarakan oleh penguasa tidaklah identik kepastian dan kebenaran. Jika tidak, pasti terbentuklah rezim kepastian dan kebenaran yang tak terkendali. Tetapi wajiblah, adalah keharusan moral bahwa insan penguasa dan otoritas mesti berbicara atas nama kebenaran demi sekian banyak orang yang haus dan sungguh rindukan kebenaran, keadilan dan perdamaian.
Keempat, bahwa suara kata-kata itu berdampak. Suara itu tidak ditujukan kepada alam raya. Tetapi ia menyasar pada pikiran dan hati sesama. Di sinilah siapa pun pembicara berhadapan dengan kondisi psikologis pendengar lainnya.
Terdapat tanggung jawab moral-sosial dalam setiap kata, ucapan, seruan serta ajakan. Di sinilah kemampuan discernment pada logos (kata) yang mesti berdampak pada keteduhan hati pribadi dan ketenteraman bersama (lingkungan).
Sekian banyak kata-kata bijak yang digali, ditemukan serta jadi kunci positif demi nilai-nilai hidup yang asri. Tetapi, tidakkah bertebaran pula kata-kata provokatif yang rentan perpecahan dan pertikaian? Di sini, manipulasi kata mudah terjadi demi libido segala kepentingan yang sempit. Apalagi bila berkaitan dengan naluri akan kekuasaan serta ketamakan akan yang fana.
Kita bisa saja alami situasi massa yang rentan manipulasi, rentan penyesatan serta rentan cuci otak demi tindakan-tindakan yang anarkis. Tetapi sebaliknya pula, bukankah terdapat kesadaran publik akan kecerdasan memilah kata dan seruan? Sebab tak semua orang yang sekian naif untuk terjebak dalam arus penggiringan opini dan dramatisasi keadaan.
“Orang sudah pada pintar” dalam membaca self-mechanism atau tindakan menyelamatkan diri dan juga demi kepentingan sendiri melalui pencitraan, sikap hati menjerit penuh baperan, rasionalisasi lewat tata kata ‘masuk akal yang tak berakal’, atau pun hingga pada playing victim yang mengimpikan harga tebusan belas kasih!
Akhirnya…
Tumpah darah Indonesia terkesan semakin bebas bicara. Bebas bicara tanpa kendali, tanpa norma hati nurani dan tanpa kesadaran moral publik bisa berujung pada ‘air mata mengalir dan bahkan darah yang tertumpah’.
“Salah kata, salah ucap, pun salah cara menyampaikan” bisa berujung pada keretakan relasi di level apa saja. Namun, kita memang tak pernah boleh kehilangan semangat kerukunan dan kekeluargaan. Jalan musyawarah, silaturahmi, duduk bersama, berdialog, adalah tradisi luhur berbicara demi permufakatan. Semuanya demi membawa harapan kepada arah hidup yang lebih baik.
Verbo Dei Amorem Spiranti
Redaksi : SS
