Pelat Nomor Putih Segera Diterapkan, Ini Aturan Bagi yang Masih Menggunakan Pelat Nomor Hitam

Di sisi lain, ada baiknya pengemudi tidak terburu-buru menggunakan pelat nomor putih di jalanan. Pasalnya, penggunaan pelat nomor putih sebelum waktunya bakal ditilang polisi.

Sanksi tilang telah diberlakukan antara lain di Jambi akhir pekan lalu. Pelat nomor putih sudah banyak beredar di sana.

“Dari hasil kegiatan, kita melakukan penindakan dengan bukti tilang SIM dan STNK sebanyak lima lembar, dimana penggunaan TNKB dengan dasar putih bertuliskan hitam sudah banyak beredar di Kota Jambi namun untuk pemberlakuannya sampai saat ini belum sah untuk digunakan,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes. Pol. Dhafi.(SS)

BAGIKAN KE :