PKS akan Gugat Aturan Presidential Threshold ke MK

Baginya, rencana menggugat aturan tersebut ke MK sekaligus memuluskan nama-nama kandidat calon presiden yang sudah dikantongi PKS. Meski demikian, Almuzamil tak membeberkan nama-nama capres yang sudah dikantongi PKS tersebut.

“PKS saat UU Pemilu menolak PT 20%, maka yang disepakati selain nama-nama yang masuk, kita juga perjuangkan pada PT nol %. Jadi kita punya keleluasaan nama-nama yang kita usulkan tadi,” kata Almuzamil.

Pada gelaran Milad PKS ke-20 di Istora Senayan akhir Mei lalu, Syaikhu juga sempat menyerukan kepada parpol bersama-sama menggugat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold ke MK.

Menurutnya, syarat ambang batas capres ini merupakan menjadi masalah dalam kepemimpinan nasional. Sebab, partai-partai tidak bisa mengajukan kadernya sebagai capres secara leluasa.

“Tidak ada partai politik yang bisa memajukan secara leluasa kader-kadernya untuk bisa tampil menjadi pemimpin-pemimpin nasional,” ujar Syaikhu saat itu.(SS)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *