Aspendak Bali dan APSB Samakan Visi Sepakati Pengendalian Harga, Lalu Lintas Ternak dan PMK

Kelemahannya, disebutkan saat kebutuhan terbatas dikirim atau diantar pulaukan dalam jumlah banyak akan juga mempengaruhi harga, sehingga peternak tidak mendapatkan harga yang layak. “Dari sini kita juga memberikan potensi pengendalian buat kita selaku pengusaha diberikan kesempatan untuk mendiskusikan kapan potensi yang harus kita kirim dalam jumlah tertentu sehingga harga menjadi layak,” paparnya.

Oleh karena itu, Mahendra Wistawan berharap, dengan adanya kesepakatan dua asosiasi ini bisa menjaga Bali terbebas dari PMK dengan kewajiban biosecurity. Dilain sisi, menurutnya, kedepannya lalu lintas ternak juga bisa terkontrol dengan pengendalian distribusi antar pulau, baik itu sapi maupun babi, sehingga potensi jatuhnya harga bisa menjadi fungsi yang lain, selain mencegah kasus penularan PMK.

“Kami berharap, ada dukungan dari pemerintah selaku regulator dan juga ada fungsi pengawasan buat eksekutif serta pendampingan oleh pihak kepolisian, yang mana kepolisian diharapkan membantu kami untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak yang ada di Gilimanuk. Kami juga berharap, karantina sebagai ujung akhir pengawasan lalu lintas hewan ternak,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi mendukung terjadinya pertemuan dua asosiasi ini lantaran mereka sudah mengetahui kewajiban menjaga Bali.

“Dalam hal ini, kami di legislatif sangat mendukung hal ini terjadi. Demikian juga,
didukung aparatur pemerintah atas kesepakatan dua asosiasi,” jelasnya.

Selama ini disebutkan tanpa pengendalian yang baik, maka peternak terbawah yang paling banyak dirugikan. “Untuk itu, perlu diatasi, pertama, permasalahan pengendalian PMK dan kedua, pengendalian lalu lintas ternak yang menjadikan dan bisa menikmati harga yang layak,” pungkas Kresna Budi. (Tim/Ai)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *