Pemkab Pakpak Bharat Adakan Rembuk Stunting di Desa Kuta Tinggi

PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd membuka acara di Desa Kuta Tinggi,  Kecamatan Salak (28/10/2022. Terlihat hadir bersama Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pakpak Bharat ini, beberapa Pimpinan OPD terkait penurunan stunting seperti Dinas PMDP2A dan KB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappelitbangda, dan Camat Salak.

Diketahui bahwa kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa serta Bidan Desa Kuta Tinggi. Hadir juga BPD Desa Kuta Tinggi, Ketua TP PKK Desa Kuta Tinggi, Kader Kesehatan Desa Kuta Tinggi, Satgas Stunting, dan ibu-ibu masyarakat Kuta Tinggi yang mayoritas memiliki anak usia balita.

Liputan JUGA  Wakil Bupati Pakpak Bharat Melepas Tim Safari Ramadhan Tahun 1444 H

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pakpak Bharat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pakpak Bharat mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang Holistik, Integratif, dan Berkualitas Melalui Koordinasi, Sinergi, dan Sinkronisasi Diantara Pemangku Kepentingan, kemudian Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dan Trasmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Pak Pakpak Bharat Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Peran Pemerintah Desa Dalam Konvergensi Pencegahan Stunting, maka untuk itu dirasa perlu melakukan rembuk stunting di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan dan Desa, salah satunya desa Kuta Tinggi sebagai salah satu lokasi khusus penanganan stunting.

Untuk kita ketahui bersama Kabupaten Pakpak Bharat merupakan salah satu target pravelensi stunting Sumatera Utara tahun 2021-2024 dengan hasil studi kasus gizi Indonesia (SSGI 2021) sebesar 40,8% dengan target tahun 2022 sebesar 35,45%. Desa Kuta Tinggi memiliki 90 orang balita dengan 8 kasus balita sangat pendek dan 21 balita pendek (data per Agustus 2022) untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergitas seluruh stake holder dalam penurunan angka stunting dan sebagai tindak lanjut untuk menyukseskan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGS Desa terutama urutan 2 (dua) yaitu Desa Tanpa Kelaparan dan urutan 3 (tiga) yaitu Desa Kehidupan Sehat dan Sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *