Pemkab Dairi Serahkan 129 KIA SD Negeri 034802 Lae Markelang

Dia juga berharap melalui program ini, cakupan kepemilikan dokumen adminduk warga khususnya anak-anak dibawah 17 tahun secara bertahap dapat terselesaikan. Inilah komitmen yang serius Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024 dalam wujudkan Dairi Unggul melalui penuntasan dokumen kependudukan bagi seluruh Warga Dairi.

“Dokumen adminduk seperti akta lahir dan KIA menjadi dasar dalam dunia pendidikan untuk penerbitan dokumen penting lainnya seperti raport dan ijasah. Nama, tempat tanggal lahir, nama ayah dan data-data lainnya dapat selaras untuk menghindari kerugian dikemudian hari”, tutur Deddy.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *