SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Sepasang pengantin baru, Willy Frans Manik dengan Lasti Sihombing mendapat Akta Perkawinan secara langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi ketika selesai diberkati oleh Pendeta Hendra Gultom, M.Th di Gereja GKPI Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, Senin (14/11).
Hadir dalam penyerahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si, Kepala Desa (Kades) Bintang Aladin Sinaga, Kabid PDIP Hetty Pardede, SH, pejabat fungsional Dinas Dukcapil Listra Pasaribu, Yohana Pratedina Ketaren, dan Jenta Sinaga.
Dalam penjelasannya dihadapan kedua mempelai, keluarga dan undangan yang hadir, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah khususnya dalam pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan, dilaksanakan pelayanan jemput bola melalui penyerahan akta perkawinan dirumah-rumah ibadah seperti digereja.
“Pemerintah Kabupaten Dairi terus menjalin kerjasama dengan gereja melalui penyerahan akta perkawinan ketika berlangsung pernikahan di gereja. Pelayanan ini terus dilakukan secara konsisten agar masyarakat dapat merasakan perubahan pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu”, tuturnya dengan penuh semangat.
Dokumen yang diserahkan bukan hanya akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua pengantin juga ikut diserahkan. Selain itu, KK kedua orang tua pengantin juga diberikan karena kedua anak telah keluar dari KK orangtua dan membentuk KK yang baru.
Pelayanan jemput bola ini yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis. Merupakan program pelayanan publik sesuai arahan dari Bupati Eddy Berutu yang tertuang dalam RPJMD dengan jargon Dairi Unggul.