“Kita sudah sempat mediasi dengan Kacabdis, dari mediasi tersebut Kacabdis mengatakan akan menyampaikan keluhan para guru ke Kadisdik Sumut. Namun hingga hari ini belum mendapatkan tanggapan apapun,” ujar mereka kepada wartawan , Senin (21/11).
Surat yang ditandatangani bersama oleh Tendik SMA Negeri 6 Medan tersebut menjelaskan bahwa kepala sekolah disebut arogan dan diduga korupsi.
Dalam setiap penandatanganan berkas apapun selalu diawali dengan teror pemecatan atau ancaman.
Kemudian kebijakan lainnya yang dianggap memberatkan para guru, seperti pemaksaan piket tanpa dibayar.
Guru pembina ekstrakurikuler tak mendapat uang transportasi, para guru dijatah dalam mengkonsumsi minuman seperti kopi dan teh.
Guru-guru juga selalu dicurigai saat duduk dan berkumpul bersama sampai dilakukan pemasangan cctv lengkap dengan perekam suara.
Dalam surat tersebut juga disebutkan terkait pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Sebab fungsi kepala sekolah yang harusnya mengawasi jadi mengambil alih seluruh kerja bendahara.
Selanjutnya dijelaskan besaran gaji guru honorer yang tak merata, pencairannya sulit dan tidak tepat waktu. Serta beberapa keluhan lainnya yang termaktub dalam 19 poin disurat tersebut.
(LM-01)

