Terkait Dugaan Korupsi dan Arogansi, Kadisdik Sumut Panggil Kepsek SMAN 6 Medan

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution mengatakan telah memanggil Kepsek SMA Negeri 6 Medan Siti Rahmah Lubis S.Pd, M.Si.

Hal itu dilakukan setelah ada laporan seluruh Tenaga Pendidik di SMA Negeri 6 Medan merasa tidak nyaman atas kepemimpinan kepsek yang diduga korupsi dan memperbudak guru.

“Kepala sekolah sudah kita panggil dan sudah kita periksa. Saat ini sedang dikaji lebih dalam lagi,” bebernya, Selasa (22/11/2022).

Begitu disinggung apa hasil pemeriksaan tersebut, Asren belum berani membeberkannya.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya dan baru kita putuskan. Yang pasti sudah kita lakukan tindakan terhadap laporan yang masuk ke dinas,” tandasnya.

Sebelumnya, eluarga besar SMA Negeri 6 Medan menuntut pemecatan kepada Kepsek SMA Negrri 6 Medan Siti Rahmah yang menjabat saat ini.

Liputan JUGA  Banteng Medan mengebrak! Rapidin Simbolon Apresiasi Fit And Profer Test Bacaleg DPC Medan

Seluruh Tenaga Pendidik di sekolah tersebut merasa tidak nyaman atas kepemimpinan Siti Rahmah Lubis yang dianggap arogan dan sudah melakukan teror terutama kepada guru non PNS.

Hal ini disampaikan dalam surat pernyataan ketidaknyamanan kepemimpinan yang ditandatangani oleh 35 tenaga kependidikan dari 59 Tendik di sekolah tersebut.

Beberapa guru menjelaskan terkait tuntutan mereka yang sudah sempat ditanggapi oleh Kacabdis Medan Selatan pada 8 November 2022 lalu.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *