“Hendaknya juga harus memberikan feedback/ umpan balik dengan tertib berlalu lintas dan membayar kewajiban berupa pajak dan retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Ketua Organda Provinsi Sumut.
Sementara, Kadis Perhubungan selaku Ketua Panitia yang diwakili Sekretaris Dishub Rudy Sulaiman, S.E., M.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk meringankan beban penyedia jasa tranportasi darat yang terkena dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan bantuan sosial kepada pemilik angkutan kota dan becak bermotor berupa perlengkapan sparepart kendaraan bermotor yaitu ban dan oli,” ujarnya.
Adapun bantuan yang diberikan berupa ban untuk angkot dengan jumlah 80 Unit, ban untuk betor dengan jumlah 300 unit, oli/ pelumas untuk betor sebanyak 150 botol dengan jumlah 1 liter, oli / pelumas untuk angkot sebanyak 40 botol dengan jumlah 4 liter tiap botol.
Turut dihadiri Iptu Budianto mewakili Kapolres, Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah, Ketua Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba, jajaran ASN lingkup Dinas Perhubungan dan pengemudi angkot dan betor penerima bantuan.
(Dipa)
