Pengemudi Betor dan Angkot Diberikan Bantuan Subsidi Oleh Pemko Tebing Tinggi 

TEBING TINGGI – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan subsidi sektor transportasi kepada pengemudi angkot (angkutan kota) dan betor (becak bermotor) di ruang aula Dinas Perhubungan kota, Jl. Gunung Agung, Kel. Tanjung Marulak, Rabu (14/12/2022).

Bantuan diberikan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP bersama Kadis Perhubungan Kota Manahan Guntur Harahap, S.STP., M.Si. dan Ketua Organda Provinsi Sumatera Utara Haposan Sialagan kepada perwakilan pengemudi angkot dan betor.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi berharap bantuan yang diberikan bisa memberi manfaat.

“Bantuan ini memang belum seberapa dibanding dampak yang bapak rasakan akibat dampak kenaikan harga BBM, namun inilah karena keterbatasan Pemko Tebing Tinggi  ini lah bisa kami bantu,”

“Kami harap ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan jika memungkinkan di tahun 2023, kami minta kepada Kadis Perhubungan agar ini (pemberian bantuan) dianggarkan kembali di tahun 2023” ujar Pj. Wali Kota.

Atas bantu Pemko Tebing Tinggi tersebut, Ketua Organda Provinsi Sumut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas perhatian pemko Tebing Tinggi kepada pengemudi angkot dan betor.

Kepada pengemudi angkot maupun betor, Ketua Organda Provinsi Sumut berpesan agar dapat membayar kewajibannya berupa pajak dan retribusi.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *