Artinya, pengusulan dilakukan satu tahun sebelum anggaran berjalan. Tentu hal tersebut harus didukung dengan pelaporan secara up to date atas kondisi bangunan dari sekolah dalam Dapodik.
“Kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristekdikti dengan konsep penuntasan dalam DAK, kami berharap semua kebutuhan prasarana fisik disekolah tersebut akan terpenuhi.
Kami tetap mengusulkan penanganan di PAPBD 2023, walaupun mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah, kami akan terus berupaya minimal bisa menangani spot – spot kerusakan atap yang membahayakan,” jelasnya.
Bila melihat kondisi disekolah, lanjut Wahyono, memang terdapat enam ruang yang mengalami kerusakan pada atap. Namun untuk kondisi pondasi, dinding dan struktur masih cukup baik.
“Kondisi tersebut termasuk penanganan rehabilitasi berat. Untuk estimasi biaya rehabilitasi penuntasan semua gedung sekitar Rp 1 miliar, terdiri dari enam ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, UKS, jamban serta musholla,” tukasnya. (Red/yun).

