Pacitan- Tiga kepala desa di Kecamatan Tulakan dan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, dimungkinkan bakal segera menerima surat keputusan pemberhentian dari bupati, waku dekat ini.
Ketiga pemimpin di pemerintahan desa itu mundur lantaran maju sebagai bakal calon anggota legislatif pada pemilu 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Heri Setijono mengatakan, berkas kelengkapan pengunduran diri tiga kepala desa itu sudah sampai di meja bupati. “Ya kemungkinan Senin pekan depan sudah terbit SK Pemberhentiannya,” kata Heri, saat dihubungi Jumat (19-05-2023).
Pejabat alumni sekolah kedinasan ini mengatakan, untuk beberapa kades yang lain sampai saat ini masih proses kelengkapan berkas. “Dari sembilan kades yang mencalonkan sebagai anggota legislatif, baru satu kades yang telah menerima SK Pemberhentian.
Yang delapan lainnya masih dalam proses. Tiga kades dimungkinkan akan segera menerima SK Pemberhentian,” jelas Heri.

