Pacitan- Hingga hari ke lima tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal caleg yang telah disampaikan sebanyak 14 partai politik peserta pemilu ke KPU, namun tahapan tersebut belum bisa dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara pemilu.
Koordinator Divisi Pencalonan KPU Pacitan, Agus Susanto mengatakan, KPU memang belum bisa melaksanakan tahapan verifikasi administrasi. Hal tersebut dikarenakan masih ada dua parpol yang belum melengkapi persyaratan.
“Masih ada dua parpol yang belum lengkap persyaratan. Sehingga tahapan verifikasi administrasi belum bisa dilaksanakan,” kata Agus, saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon aplikasi chatting WhatsApp, Jumat (19-05-2023).
Menurut komisioner KPU yang karib disapa Gus Oong ini, dimungkinkan dua sampai tiga hari ke depan, dua parpol tersebut sudah bisa melengkapi persyaratan. Sehingga tahapan verifikasi administrasi bisa dilaksanakan. “Ya paling sekitar dua sampai tiga hari sudah clear,” jelasnya.
