Gus Oong mengatakan, dua parpol belum lengkap persyaratan tersebut karena ada kendala pada sistem informasi pencalonan (Silon). “Saat ini akses silon sudah terbuka. Kami hanya menunggu kelengkapan dari dua parpol tersebut. Setelah itu verifikasi administrasi bisa segera dilaksanakan,” tukasnya.
Sementara itu sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahapan verifikasi administrasi terhadp dokumen persyaratan bakal caleg dilaksanakan mulai 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Bagi parpol yang belum pas dalam melampirkan persyaratan bisa mengajukan permohonan perbaikan ke KPU. (Red/yun).
