Saat ditanya apakah hal tersebut masuk pada kategori pengawasan Bawaslu atau sebagai tindakan pelanggaran pemilu? Berty tegas menyatakan, Bawaslu tidak akan memberikan pernyataan apapun soal hal-hal yang rasis seperti itu.
“Sekali lagi ini belum pada tahapan kampanye. Nanti kalau kami memberikan statemen, disangka kami ini sebagai pengamat. Padahal kami ini sebagai pelaksana,” tukasnya. (Red/yun).
