Sejauh ini dari hasil pengawasan secara umum terdapat beberapa dokumen yang dinilai belum benar seperti adanya syarat bakal calon bebas dari narkoba namun dokumen yang diunggah dokumen sehat rohani, foto copy ijasah tidak dilegalisir, surat sehat jasmani dan rohani bukan atas nama bacalon.
Kemudian, dokumen surat keterangan pengadilan diisi SKCK, dokumen bukan atas nama yang bersangkutan dan beberapa dokumen lain yang masih perlu diperbaiki saat masa perbaikan nanti.
“Sebagai informasi, tahapan vermin dimulai pada 15 Mei 2023 sampai 23 juni 2023 mendatang. Jika dokumen yang dikumpulkan dinyatakan belum sah, partai politik diberi kesempatan untuk memperbaikinya pada tahap perbaikan yang dijadwalkan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” tukasnya. (Red/yun).

