Presiden berkulit blasteran ini menduduki jabatan presiden selama dua periode yakni 20 januari 2009 hingga 20 januari 2017.
Artinya, negeri yang menjadi pelopor demokrasi dunia ini baru siap dipimpin oleh warga negara yang berkulit blesteran setelah negara itu berumur 244 tahun sejak kemerdekaannya dan baru satu kali “Barak Obama”.
Lalu akankah negeri antah berantah yang baru berumur 78 tahun ini akan melampaui negerinya Paman Sam dengan memilih pemimpin dari warga “blesteran”? Semoga saja warga negeri ini lebih dewasa, lebih toleran dan lebih adaptif dari pada negeri Amirkan.(****)
