Pihak Kejaksaan Segera Usut Pembangunan Jalan Di Gunting Saga Teluk Binjai Labura
LABURA – LIPUTAN 68. COM – Pembangunan Pembangunan sarana Infrastruktur Jalan di Gunting Saga Teluk Binjai di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) semakin memanas dan menjadi pergunjingan ditengah masyarakat, Selasa (6/6/2023).
Pantauan awak media di sekitar lokasi Proyek tersebut melanggar regulasi Tahun Anggaran 2023 serta komentar dari beberapa masyarakat sekitar bahwa penggunaan material batu alam (Sirtu) sudah menyalahi petunjuk teknis. Salah seorang warga juga menyebutkan: ” Jika penggunaan sirtu tidak dibenarkan berarti pekerjaan proyek jalan selama ini dan yang sedang dikerjakan salah semua,kenyataannya tidak ada temuan,” katanya.
Dan saat dikonfirmasi Ahli di bidang pengerasan jalan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan : ” Bahwa Spesifikasi teknis proyek jalan tergantung owner proyek dia menggunakan material apa yang digunakan, dan untuk proyek yang berasal dari uang negara atau APBN biasanya ada petunjuk tehnisnya ” ucapnya.
Saat ditunjukkan gambar Spesifikasi teknis MDP 2017 sesuai Perpres No 15 Tahun 2023, pembuatan jalan permukaan lentur dengan pelebaran bahu jalan,baik modifikasi alternatif 1 dan 2 , dan dia juga mengatakan bahwa spesifikasi teknis ini menggunakan beberapa perhitungan yang salah satunya umur fondasi jalan 40 tahun, Proyek ini menggunakan lapisan penyokong material berkelas minimal kelas C atau S dan fondasi antara menggunakan kelas B Atau A. Sedangkan lapisan fondasi atas menggunakan kelas A serta lapisan penutup menggunakan lapisan AC-BC dan AC-WC.
Saat awak media menanyakan perbedaan batu alam (Sirtu) dengan tentang material kelas A,B,C atau S.
Dia menjawab : ‘ Perbedaan sirtu dengan material kelas A,B,C atau S (biasa disebut base course A,B,C,S) sangat jauh beda baik dari bentuk maupun harga.”Sirtu batu alam yang belum diolah dan banyak batu kasar diatas d=5 cm, jika diayak pada ayakan 5 cm tidak lolos semuanya ,ada batu besar yg tidak lolos ayak.Sementara base course A,B,C,S seluruhnya (100%) l diayak ayakan 5 cm
Dari sisi harga juga beda jauh ,untuk sirtu tidak diperhitungkan biaya produksi,cuma biaya Eksplorasi di tambah ongkos angkut, sedangkan base course A,B,C merupakan batu olahan di AMP sudah memperhitungkan biaya oah selain biaya angkut.
Selisih harga jauh beda,bisa harga base course dua kali lipat bahkan lebih dari harga sirtu,jika harga sirtu Rp 100,000,-/M3 maka harga base course bisa mencapai Rp 250.000,-/M3 tergantung AMP yang memproduksi.Jika proyek ini dikerjakan dengan mengunakan sirtu di lapisan penopang dan lapisan antara lebih murah jika dibandingkan dengan menggunakan base A,B,C ,selisihnya ratusan juta bahkan bisa mencapai 1 M lebih.
Ketika di konfirmasi kepada PPK, yang bernama Gunawan melalui WhatsApp (WA) tentang penggunaan sirtu beliau menjawab untuk lapisan fondasi atas menggunakan material kelas A,sedangkan untuk pondasi bawah menggunakan material berkelas jadi sama dengan agregat yang sama.Tapi ditanyakan tentang material untuk lapisan penopang dan lapisan bawah di Rab menggunakan Sirtu atau base course beliau tidak menjawab.
Sementar Jafar selaku Ketua Divisi Intelijen DPW KPK Sumut, saat dikonfirmasi melalui WA nya menyebutkan : ” Agar pihak Kejaksaan mengusut tentang pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut dari mulai perencanaan sampai pekerjaan karena diduga ada Mal Administrasi dan penyimpangan pekerjaan dilapangan ” ungkap nya.
Regulasi DaK Fisik TA 2023 diatur dalam Perpres No 15 Tahun 2023 yang diundangkan tanggal 23 Februari 2023, dan PMK No 14 tahun 2023 dan Pedoman Operasional dari Peraturan Menteri PUPR.Bagaimana bisa lelang dan pekerjaan dilaksanakan sebelum Perpres diterbitkan,lni merupakan perbuatan tindak pidana.
Selain itu di lapangan pekerjaan ditemukan penggunaan material sirtu,bukan mustahil penggunaan base course B atau C diganti dengan sirtu yang harganya jauh dibawah yang mengakibatkan kerugian negara sampai ratusan Juta.
Sembari mengatakan ; “Kita minta Kejaksaan mengusut proyek ini sebelum kerugian negara lebih besar, sesuai tugas pihak Kejaksaan mengawasi proyek yang menggunakan uang negara,Upaya preventif untuk proyek yang sedang berjalan,” pungkas Jafar. (Bambang).

Tinggalkan Balasan