Diduga Dibekap Oleh Oknum Wartawan Tentang Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Sergai Periksa Kades Pematang Kuala

Kadis PMD Fajar Simbolon saat ditanya oleh awak media mengatakan : ” Itu sudah menyalahi aturan bisa nantinya akan TGR (tuntutan ganti rugi). Nanti kita cek dulu, terima kasih ya infonya,” ungkap Kadis PMD.

Terpisah, Penelusuran awak media pada warga yang enggan disebutkan namanya di Kecamatan Teluk mengkudu saat menanyakan tentang Kades Pematang Kuala, dia menyebutkan : ” Kades Ramlan diduga di bekap oleh oknum Wartawan, karena saat berita tentang penggunaan Dana Desa untuk Sekolah SD IT Misbahul Ummah tersebut dibantah oleh kedua Oknum Wartawan tersebut melalui medianya “, kata warga tersebut.

Beberapa hari yang lalu pun setelah terbit berita tentang Pembangunan Gedung Sekolah SD IT tersebut saat awak media menanyakan pada Kades Ramlan melalui WhatsApp (WA) nya dia tidak menjawab hanya melihat tulisan di WA nya.

Akan tetapi saat awak media lain menanyakan hal tersebut dia mengatakan mengatakan, bahwa Sekolah tersebut merupakan milik Desa Pematang Kuala, dan ada surat hibah nya.
“Sekolah nya milik desa.
Ada surat hibahnya,” sebut Kades Ramlan.

Kades Pematang Kuala juga bilang,
kemarin pada waktu penyerahannya kita sudah konfirmasi ke pihak Inspektorat dan di saksikan tokoh-tokoh masyarakat bahwa itu diperbolehkan dihibahkan dan menerima anggaran dari Dana Desa.
Dan menurut Inspektorat diperbolehkan, beliau (pak Ady Marif) juga dihadirkan dikantor desa beserta tokoh-tokoh masyarakat, maka dari itu dia bilang tulah yang jadi rujukan kami, pungkas Kades Ramlan. (Dipa).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *