Indonesia Masuk Fase Endemi COVID-19. Kadinkes Pacitan: Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin Sampai Booster Kedua

Pacitan- Ini kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah memutuskan bahwa Indonesia telah memasuki masa endemi COVID-19.

Meski begitu Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, tetap mengimbau agar masayarakat selalu waspada dan melengkapi dosis vaksinasi secara menyeluruh.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan setempat, Daru Mustikoaji mengatakan, menindaklanjuti SE satgas Covid No 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Pandemi tentunya penerapan harus segera dilakukan bersama .

“Sesuai SE tersebut, masyarakat dianjurkan untuk vaksin sampai booster ke 2 . Anjuran vaksin sampai booster ke 2 ini dilengkapi dengan aturan SK Kemenhub No 14,15,16,17 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan baik darat, laut, udara maupun kereta api tentang vaksin covid, ” kata Daru, saat dikonfirmasi melalui jaringan pribadi aplikasi chatting WhatsApp, Kamis (15/6).

Berangkat dari ketentuan aturan diatas, lanjut dokter umum yang lama bertugas di RSD dr Darsono itu, tentunya sangat dianjurkan untuk bermasker apabila dirasa kondisi tubuh sedang tidak sehat meskipun kasus covid 19 sudah sangat terkendali bahkan untuk Kabupaten Pacitan kasus Covid 19 dalam kondisi zero.

Sementara itu dilansir dari laman CNN Indonesia , Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Ia berkata pencabutan status pandemi akan dilakukan secepatnya.
Jokowi berkata pemerintah sudah menggelar rapat mengenai pandemi Covid-19 kemarin. Namun, masih ada sejumlah kajian yang harus dilakukan

“Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6).

Jokowi berkata perlu ada perincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19. Ia pun menekankan jumlah vaksinasi yang sudah dicapai.

Jokowi belum memastikan kapan pengumuman akan dibuat. Namun, ia memastikan akan ada keputusan secepatnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *