Liputan BERITA

Dewan PPP Pacitan, Agus Dan Syamsuri Sampaikan Permohonan Maaf Kepada KONI Dan Dinas Pariwisata

Ditulis oleh Liputan68 pada 18 Juni 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Senjata makan tuan. Mungkin pepatah diatas tengah dialami Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) DPRD Pacitan.

Maksud hati menyampaikan kritikan terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana hibah APBD Tahun 2022, tapi justru serangan balik harus diterima fraksi yang beranggotakan Partai Gerindra, PPP dan PKS tersebut.

Beredar kabar, terkait pemandangan umum fraksi GGKP yang disampaikan saat sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ketua KONI Pacitan, Dyah Mentari Putri merasa terusik dan hendak membawa persolaan tersebut ke ranah hukum lantaran dianggap telah melecehkan nama baiknya.

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota DPRD Pacitan dari PPP, Agus Setyanto dan Syamsuri menegaskan, kalau pihaknya tidak mempersoalkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. “Tahun anggaran 2022 memang tidak ada hibah wajib buat KONI. Kalaupun ada mata anggaran yang diperuntukkan KONI, itu masuk pada pos kegiatan di Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga,” kata Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (18/6).

Agus menegaskan, anggaran hibah wajib saat itu memang sengaja tidak masuk ke KONI, dikarenakan saat itu masih ada transisi kepengurusan. “Sehingga dana hibah wajib ditiadakan, akan tetapi masuk anggaran kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang linier dengan kegiatan KONI,” jelas wakil rakyat empat periode ini.

Sehingga, lanjut Agus, Ketua KONI Pacitan tidak harus mundur. Hal yang sama juga disampaikan Syamsuri, anggota DPRD lainnya.

Syansuri menambahkan, FGGKP memang salah satu anggotanya adalah PPP. Meski begitu saat penyusunan pemandangan umum (PU) pihaknya bersama Agus Setyanto tidak diajak bermusyawarah.

“Seharusnya PU sebelum dibacakan dalam sidang paripurna harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi. Tapi ini tidak, kami nggak diajak musyawarah tiba-tiba terbitlah PU dengan narasi yang seharusnya tidak disusun seperti itu dan disampaikan di paripurna,” beber dia.

Syansuri mengaku ia memang tidak bisa hadir saat paripurna berlangsung, dikarenakan ada kegiatan bersama konstituen di wilayahnya. Demikian pula Agus Setyanto. “Narasi PU sepenuhnya disusun oleh staf ahli fraksi bersama Ketua Fraksi GGKP. Kami berdua sama sekali tidak diajak bermusyawarah.

Oleh karena itu atas nama pribadi dan juga PPP serta FGGKP kami menyampaikan permohonan maaf kepada KONI serta OPD pengelola kegiatan. Semoga kedepan akan tetap terjalin silaturahmi dan sinergitas yang lebih indah antara DPRD bersama KONI dan juga semua OPD,” harap Syansuri.

Sementara itu PU FGGKP yang menuai kontroversi tersebut dibacakan oleh Handoyo Aji, anggota DPRD dari PKS saat sidang paripurna yang mengagendakan pembahasan Raperda terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian