Pacitan- Senjata makan tuan. Mungkin pepatah diatas tengah dialami Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) DPRD Pacitan.
Maksud hati menyampaikan kritikan terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana hibah APBD Tahun 2022, tapi justru serangan balik harus diterima fraksi yang beranggotakan Partai Gerindra, PPP dan PKS tersebut.
Beredar kabar, terkait pemandangan umum fraksi GGKP yang disampaikan saat sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ketua KONI Pacitan, Dyah Mentari Putri merasa terusik dan hendak membawa persolaan tersebut ke ranah hukum lantaran dianggap telah melecehkan nama baiknya.
Berkaitan dengan hal tersebut, anggota DPRD Pacitan dari PPP, Agus Setyanto dan Syamsuri menegaskan, kalau pihaknya tidak mempersoalkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. “Tahun anggaran 2022 memang tidak ada hibah wajib buat KONI. Kalaupun ada mata anggaran yang diperuntukkan KONI, itu masuk pada pos kegiatan di Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga,” kata Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (18/6).
Agus menegaskan, anggaran hibah wajib saat itu memang sengaja tidak masuk ke KONI, dikarenakan saat itu masih ada transisi kepengurusan. “Sehingga dana hibah wajib ditiadakan, akan tetapi masuk anggaran kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang linier dengan kegiatan KONI,” jelas wakil rakyat empat periode ini.
Sehingga, lanjut Agus, Ketua KONI Pacitan tidak harus mundur. Hal yang sama juga disampaikan Syamsuri, anggota DPRD lainnya.
