Pemerintah Bagi-Bagi Cuan. Komisioner Bawaslu Dan KPU Juga Terima Uang Kehormatan Ke-13

Menurut Siti, komponen penghasilan ke-13 yang diterima komisioner Bawaslu, yaitu sebesar 50 persen dari uang kehormatan yang diterima setiap bulannya. “Hanya 50 persen dari uang kehormatan,” tutur dia.

Sementara itu, Sekertaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya namun tidak diangkat sekalipun terdengar nada sambung. (Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *