Setelah ada penetapan UU APBN juga akan ditindaklanjuti di daerah, yaitu pada pembahasan draf Raperda. Saat ini, lanjut Daryono , pihaknya tengah maraton melakukan pembahasan draf Raperda PAPBD. “Untuk kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) PAPBD sudah ditetapkan. Hari ini sama-sama ditandatangani. Sesuai schedule Insha Allah September ini sudah ditetapkan menjadi Perda PAPBD. Setelah itu dilakukan evaluasi gubernur dan Oktober anggaran perubahan sudah bisa dilaksanakan,” jlentrehnya.
Sementara untuk KUA dan PPAS RAPBD Tahun 2024, saat ini masih dalam pembahasan. “Kita upayakan pada November nanti sudah ditetapkan Perda APBD Tahun 2024,” tandasnya. (Red/yun).
