Gaji ASN Dipastikan Naik Di Tahun 2024. Pemkab Pacitan Siapkan Skenario Penganggaran Di Raperda APBD
Pacitan,Liputan 68.com- Ini kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri maupun para purna bakti abdi negara. Pasalnya, pemerintah memastikan akan menaikan gaji mereka sebesar 8 persen di Tahun 2024 mendatang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono membenarkan terkait kabar akan adanya kenaikan gaji ASN di Tahun 2024. “Pidato kenegaraan presiden saat penyampaian RUU APBN Tahun 2024, memang ada rencana kenaikan gaji ASN, TNI Polri dan penerima pensiun,” kata Daryono usai mengikuti sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Pacitan, Rabu (16/8).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, kenaikan gaji bagi ASN anggota TNI-Polri sebesar 8 persen. Sedangkan bagi pensiunan sebesar 12 persen. “Kalau pemerintah sudah fixed menetapkan besaran kenaikan (gaji) dan uang pensiun. Namun masih dibahas di DPR sebelum ditetapkan menjadi UU APBN, ” jelasnya.
Setelah ada penetapan UU APBN juga akan ditindaklanjuti di daerah, yaitu pada pembahasan draf Raperda. Saat ini, lanjut Daryono , pihaknya tengah maraton melakukan pembahasan draf Raperda PAPBD. “Untuk kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) PAPBD sudah ditetapkan. Hari ini sama-sama ditandatangani. Sesuai schedule Insha Allah September ini sudah ditetapkan menjadi Perda PAPBD. Setelah itu dilakukan evaluasi gubernur dan Oktober anggaran perubahan sudah bisa dilaksanakan,” jlentrehnya.
Sementara untuk KUA dan PPAS RAPBD Tahun 2024, saat ini masih dalam pembahasan. “Kita upayakan pada November nanti sudah ditetapkan Perda APBD Tahun 2024,” tandasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan