Pacitan,Liputan 68.com- Maraknya silang-sengkarut di satuan pendidikan soal iuran komite sekolah, memantik perhatian dari Inspektur, Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH Mahmud.
Belakangan di Pacitan, ditengarai tengah terjadi kegaduhan di sejumlah lembaga sekolah, lantaran munculnya iuran yang dibebankan oleh komite kepada para wali murid. Iuran tersebut ada yang dinilai cukup memberatkan, sehingga tak salah bila memantik kontroversi.
Menurut Mahmud, satuan pendidikan atau lembaga sekolah, diharapkan memedomani Permendikbud No 75 Tahun 2016.
Dia mengatakan, di bulan-bulan September seperti ini, biasanya sekolah mengagendakan rapat pleno komite. “Salah satu agenda rapat pleno biasanya minta dukungan anggaran kepada wali murid atau orang tua siswa,” kata Mahmud, saat dihubungi, Sabtu (30/9).
Terkait hal tersebut, Mahmud mengingatkan agar dalam rangka permintaan dukungan anggaran kepada orang tua/ wali murid, satuan pendidikan diingatkan agar selalu memedomani Permendikbud No. 75 tahun 2016.
