Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Terus Dipelototi. Lantas Bagaimana Netralitas Dari Penyelenggara Pemilu Sendiri?
Pacitan,Liputan 68.com- Disatu sisi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu pilar terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.
Mereka yang terbukti melakukan kegiatan yang mengindikasikan keberpihakan kepada salah satu calon, sanksi administratif hingga pidana siap menanti.
Namun dibalik ketatnya pengawasan terhadap ASN, lantas bagaimana dengan penyelenggara pemilu sendiri. Apakah mereka benar-benar memegang teguh netralitasnya sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut? Dan sanksi apakah yang bakal menjerat mereka seandainya mengingkari sumpah jjabatannya sebagai penyelenggara pemilu?
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Pacitan, Nurul Fata Khairuriza menegaskan, netralitas adalah mahkota dari penyelenggara pemilu. Tidak sedikit penyelenggara pemilu “tergelincir” akibat tidak netral atau berpihak.
Menurut Fata, netralitas multak dimiliki penyelenggara pemilu. Netralitas tersebut harus dimulai dari pikiran dan diwujudkan dalam sikap serta pernyataan.
“Sebagai penyelenggara tidak hanya bicara bahwa kita netral. Tetapi harus dimulai dari pikiran kemudian ditunjukkan dengan sikap dan tindakan kita sebagai penyelenggara,” terang Fata di ruang kerjanya, Senin (16/10).
Netralitas, sambung Fata, bukan hal yang sulit bagi penyelenggara pemilu. Komitmen terhadap pemilu berintegritas, disertai pemahaman terhadap asas, kode etik, dan perilaku pemilu akan mengantarkan penyelenggara ke mahkota tersebut.
Setelah dilantik, seluruh penyelenggara Pemilu harus meninggalkan atributnya dan berkomitmen menjaga netralitas penyelenggara pemilu. “Netralitas penyelenggara Pemilu lebih harus dikuatkan secara integritasnya disamping ASN, TNI, Polri dan penyelenggara pemerintahan. Jangan sampai elemen – elemen ini tergelincir akibat tidak netral,” tegas Fata.
Lebih lanjut Fata menegaskan bahwa Netralitas penyelenggara khususnya Bawaslu saat ini menjadi titik tekan penting, jangan sampai sebagai penyelenggara tergelincir kesana. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan