Diduga Bekerja Sama Melakukan Penipuan M Hsn Nst Abang Kandung Anggota DPRD Tebing Tinggi Dilaporkan RS Ke Polisi

Beliau selaku Korban juga menyebutkan pada laporan tertulis menyampaikan bahwa pada hari Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 11.00 Wib, RS bersama

Korban RS bersama saksi SY (supir) dan IBR Nst, mengadakan pertemuan di Jalan Lintas Kelurahan Bagelen membicarakan tentang Proyek dari salah satu OPD Pemkot Tebing Tinggi, dan

rumah terlapor untuk membicarakan proyek di salah satu OPD Pemko Tebing Tinggi, selanjutnya saksi IBR Nst menjanjikan proyek pada RS dengan Nilai Proyek sebesar Rp.1.200.000.000,-
selanjutnya RS memberikan uang Panjar Rp. 216.000,- kepada Mhd Hsn Nst dan Kwitansi penerimaan uang tersebut juga ditanda tangani oleh Abang si Anggoro DPRD tersebut.

Dan Uang yang telah diterima si Abang tersebut diberikan kepada sang adik IBR Nst
selaku Anggota DPRD Tebing Tinggi dan IBR Nst juga memberikan Uang tersebut kepada MHD HA Hsb yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dan Ketua Partai.

Pada awak media RS mengatakan bahwa hingga saat ini Proyek yang dijanjikan tersebut belum ada kejelasan, sehingga RS selaku korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Tebing Tinggi. (Dipa).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *