Liputan HUKUM

Diduga Bekerja Sama Melakukan Penipuan M Hsn Nst Abang Kandung Anggota DPRD Tebing Tinggi Dilaporkan RS Ke Polisi

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 November 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

TEBING TINGGI – LIPUTAN 68.COM – Mhd Hsn Nst yang diduga bekerja sama dengan Adiknya Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial IBR Nst Dilaporkan pada tindak pidana penipuan dan penggelapan, oleh RS Warga kota Tebing Tinggi, Ke Polres Tebing Tinggi pada hari Rabu (22/11/2023).

Dengan surat Gelar Perkara oleh Polres Tebing Tinggi dengan nomor : B/5185/XI/RES.1.11./2023/Reskrim tertanggal 21 November 2023.

Sebelumnya RS (Korban) melaporkan Abang Kandung dari Anggota DPRD Tebing Tinggi tersebut dengan surat laporan Nomor : LP/B/385/VIII/2023/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara tanggal 01 Agustus 2023.

Dan RS selaku Korban juga mengatakan pada laporan tersebut agar mengundang Adiknya seorang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang berinisial IBR Nst sebagai Saksi, agar kasus tersebut terang menderang, kata RS pada awak Media.

Beliau selaku Korban juga menyebutkan pada laporan tertulis menyampaikan bahwa pada hari Kamis 19 November 2020 sekitar pukul 11.00 Wib, RS bersama

Korban RS bersama saksi SY (supir) dan IBR Nst, mengadakan pertemuan di Jalan Lintas Kelurahan Bagelen membicarakan tentang Proyek dari salah satu OPD Pemkot Tebing Tinggi, dan

rumah terlapor untuk membicarakan proyek di salah satu OPD Pemko Tebing Tinggi, selanjutnya saksi IBR Nst menjanjikan proyek pada RS dengan Nilai Proyek sebesar Rp.1.200.000.000,-
selanjutnya RS memberikan uang Panjar Rp. 216.000,- kepada Mhd Hsn Nst dan Kwitansi penerimaan uang tersebut juga ditanda tangani oleh Abang si Anggoro DPRD tersebut.

Dan Uang yang telah diterima si Abang tersebut diberikan kepada sang adik IBR Nst
selaku Anggota DPRD Tebing Tinggi dan IBR Nst juga memberikan Uang tersebut kepada MHD HA Hsb yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dan Ketua Partai.

Pada awak media RS mengatakan bahwa hingga saat ini Proyek yang dijanjikan tersebut belum ada kejelasan, sehingga RS selaku korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Tebing Tinggi. (Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian