Pacitan,Liputan 68.com- Viral pemberitaan sewa Pendopo Pemkab Pacitan bernilai jutaan rupiah per hari, mungkin perlu dilakukan cek and ricek agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.
Ide kreatif masyarakat menyewakan sepeda listrik di Alun-alun Kabupaten Pacitan mendapat sambutan hangat dari pemerintah, karena memicu peningkatan perekonomian di jantung kota pada khususnya.
Kendati demikian Alun-alun sebagai ruang publik digunakan banyak masyarakat dan pemerintah. Ruang terbuka ini terbagi dan harus saling berdampingan. Seperti pedagang yang menjajakan dagangannya di masing-masing lapak. Sarana olahraga juga sebagaimana mestinya, begitu pun dengan trotoar dan taman.
Sepeda listrik sebagai pendatang baru pun demikian, seperti wahana bermain, terobosan kreatif masyarakat tersebut harus mendapat tempat khusus. Supaya tidak tumpang tindih dan mengganggu pengguna lain.
Maka dari itu, pemerintah melakukan langkah-langkah sembari melihat potensi perekonomian hasil dari sewa sepeda listrik. Hendro Subekti misalnya, salah satu pengusaha sepeda listrik merasa senang dirinya diperhatikan.
Sehingga adanya trak yang disediakan tentu membuat pengusaha nyaman. Meski dirinya harus membayar biaya retribusi sebagaimana diatur dalam Perda Pacitan Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
“Ujung-ujungnya kan buat pembangunan Pacitan juga retribusi yang terkumpul, jadi saya pribadi setuju dan justru lega bisa sama seperti para pedagang,” ujarnya, Kamis (7/12).