Pacitan,Liputan 68.com- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumoro Hadi menekankan kepada seluruh pemerintah desa, untuk tidak membuat kebijakan tersendiri, berkaitan dengan distribusi bantuan sosial, utamanya beras dari cadangan pangan nasional dibawah kendali Bappenas.
Sumoro menyadari, memang masih banyak warga miskin yang belum terkafer di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI. Akan tetapi, keluarga penerima manfaat (KPM) sudah ditentukan oleh Kemensos.
“Jadi saya imbau jangan ada kebijakan diluar ketentuan dari Kemensos RI. Serahkan sesuai aturan yang ada,” kata mantan Staf ahli bupati ini, Selasa (19/12).