Dinsos Pacitan Tekankan, Distribusi Bansos Beras Harus Sampai Ke KPM Dan Tidak Ada Aturan Untuk Dibagi Dengan Warga Non KPM
Pacitan,Liputan 68.com- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumoro Hadi menekankan kepada seluruh pemerintah desa, untuk tidak membuat kebijakan tersendiri, berkaitan dengan distribusi bantuan sosial, utamanya beras dari cadangan pangan nasional dibawah kendali Bappenas.
Sumoro menyadari, memang masih banyak warga miskin yang belum terkafer di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI. Akan tetapi, keluarga penerima manfaat (KPM) sudah ditentukan oleh Kemensos.
“Jadi saya imbau jangan ada kebijakan diluar ketentuan dari Kemensos RI. Serahkan sesuai aturan yang ada,” kata mantan Staf ahli bupati ini, Selasa (19/12).
Dia tak menampik, selama program bansos beras berjalan, ada beberapa desa yang membijaksanai pembagian jatah dengan warga lain non KPM dengan harapan tidak terjadi gejolak sosial.
Namun sekali lagi dia menegaskan, hal tersebut tidak ada ketentuan aturannya. “Dinsos sebagai pendamping program tersebut menekankan, agar bantuan itu sampai ke tangan KPM dan jangan ada kebijakan lain. Termasuk dibagi dengan warga miskin lain, itu tidak ada aturannya,” tegas Sumoro. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan