Dugaan Pencemaran Aktivitas Pertambangan Di Kecamatan Tulakan Pacitan, Kembali Mengemuka. Belasan Hektare Area Persawahan Terancam Puso

Pacitan,Liputan 68.com- Dugaam pencemaran sebagai dampak kegiatan eksploitasi pertambangan di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, kembali meresahkan warga.

Khususnya para petani di seputaran Dusun Kwangen, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo. Hampir 85 bagian lahan persawahan mereka atau sekitar 12 hektar lebih terancam gagal panen.

Banyak uritan padi mengering yang kuat diduga karena kadar ph tanah menurun sebagai dampak pencemaran limbah tambang. Hal tersebut seperti disampaikan salah seorang tokoh masyarakat desa setempat, Tulus Pujiono.

Tulus yang juga pengurus salah satu kelompok tani di Desa Cokrokembang mengatakan, awalnya banyak tanaman palawija yang mati sebelum panen. “Sekarang uritan padi di hampir 85 bagian area persawahan juga mengering lantaran ph tanah yang seharusnya minimal 7 sekarang menjadi 5. Hal tersebut kuat diduga sebagai dampak pencemaran limbah tambang dari Desa Kluwih,” jelasnya, Selasa (19/12).

Dia mendesak agar pemerintah kabupaten sesegera mungkin turun lapangan untuk meninjau keberadaan lahan persawahan milik petani yang tingkat kesuburannya terus menurun. “Kasihan petani, mereka bergantung hidup dari hasil pertanian. Sementara saat ini mereka tak bisa panen gara-gara lahan persawahannya tak subur lagi akibat pencemaran,” keluhnya.

Kadis Pertanian Pacitan Sugeng Santoso
Kadis Pertanian Pacitan Sugeng Santoso

Terpisah Kepal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso menegaskan, belum lama ini pihaknya memang sempat mendapatkan laporan dari petugas penyuluh lapangan (PPL) yang menginformasikan adanya lahan persawahan yang berjarak beberapa kilo meter dari lokasi pertambangan mengalami kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *