MEDAN — LIPUTAN68.COM — Pemerintah pusat maupun daerah diminta segera memaksimalkan penerapan digitalisasi birokrasi di seluruh level organisasi pemerintahan. Di sisi lain, masyarakat harus terus kritis agar pemerintah serius merealisasikan program ini.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, pada Diskusi Publik Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Digitalisasi Birokrasi, Jumat (22/12/2023).
Diskusi tersebut diinisiasi Komite Masyarakat Peduli Teknologi Indonesia (KOMPI), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) binaan Sabar Sihite di Sekretariat KOMPI Jalan Kasuari, Sunggal Medan.
Selain Abyadi Siregar, narasumber lain dalam diskusi yang dihadiri puluhan orang peserta itu, adalah Mayjen TNI (Purn) Karev Bakti Nusa Marpaung.
Menurut Abyadi Siregar, selama ini gerakan pemerintah cenderung lambat dalam mengimplementasikan program digitalisasi birokrasi tersebut. Terbukti, masih banyak instansi pemerintah yang belum menerapkan digitalisasi birokrasi ini secara menyeluruh.
Menurut Abyadi, sebetulnya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak mengimplementasikan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam tata kelola administrasi pemerintahannya. Sebab, program digitalisasi birokrasi ini sebetulnya sudah sejak lama.
“Bahkan, sudah banyak juga regulasi yang diterbitkan sebagai payung hukum dalam pengimplementasian tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini,” tegas Abyadi.