Liputan DAERAH

Sebanyak 305 Peserta Mendapat Predikat Istimewa dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023

Ditulis oleh Liputan68 pada 1 Februari 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi NTT, Rafly Ubit Pinka, S.S. saat menyampaikan data

NTT, Liputan68.com- Berdasarkan laporan data Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2023 dalam kurun waktu Januari hingga November tercatat sebanyak 305 peserta mendapat kategori Istimewa.

Jika dibandingkan dengan predikat kategori yang lain, jumlah peserta yang mendapat kategori predikat Istimewa dalam hasil uji adalah yang paling sedikit.

Dalam uji ini, predikat peserta dikelompokan dalam delapan kategori, yakni Tidak Berpredikat, Terbatas, Marginal, Semenjana, Madya, Unggul, Sangat Unggul, dan Istimewa.

Jika data diurutkan berdasarkan capaian predikat peserta maka, sebanyak 305 peserta mendapat kategori Istimewa, 5.156 peserta masuk kategori Tidak Berpredikat, 12.124 peserta termasuk kategori Sangat Unggul, 23.934 peserta pada kategori Unggul, 34.084 peserta kategori Terbatas, 60.421 peserta kategori Madya, 61.522 peserta kategori Marginal, dan 63.674 peserta masuk kategori Semenjana.

Sebagaimana diketahui, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.

Rafly Ubit Pinka, S.S. selaku Pengkaji Bahasa dan Sastra di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelasakan bahwa peserta UKBI terdiri dari tiga kategori.

“Ada tiga kategori untuk peserta UKBI, yaitu pelajar, mahasiswa, dan umum,” ucap Rafly Ubit Pinka kepada media ini, Jumat, (26/1/2024).

Selain itu Rafly juga mengatakan, UKBI dilakukan atas kesadaran dan sarana yang mendukung.

“Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bisa dilakukan kapan saja karena melalui daring, jadi siapa saja bisa ikut. Kemudian untuk lembaga pendidikan tergantung sarana dan prasarana yang mendukung serta kebijakan pimpinan lembaga tersebut,” jelasnya.

Untuk mekanisme penilaian UKBI lanjut Rafly, terdapat lima seksi. Tiga diantaranya sistem penilaian komputer adaptif, sedangkan Seksi Menulis dan Seksi Berbicara dinilai langsung oleh pihak Badan Bahasa.

“UKBI terdiri atas lima Seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara,” pungkas Rafly Ubit Pinka, S.S. *** (Mario)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian