Rafly Ubit Pinka, S.S. selaku Pengkaji Bahasa dan Sastra di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelasakan bahwa peserta UKBI terdiri dari tiga kategori.
“Ada tiga kategori untuk peserta UKBI, yaitu pelajar, mahasiswa, dan umum,” ucap Rafly Ubit Pinka kepada media ini, Jumat, (26/1/2024).
Selain itu Rafly juga mengatakan, UKBI dilakukan atas kesadaran dan sarana yang mendukung.
“Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bisa dilakukan kapan saja karena melalui daring, jadi siapa saja bisa ikut. Kemudian untuk lembaga pendidikan tergantung sarana dan prasarana yang mendukung serta kebijakan pimpinan lembaga tersebut,” jelasnya.
Untuk mekanisme penilaian UKBI lanjut Rafly, terdapat lima seksi. Tiga diantaranya sistem penilaian komputer adaptif, sedangkan Seksi Menulis dan Seksi Berbicara dinilai langsung oleh pihak Badan Bahasa.
“UKBI terdiri atas lima Seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara,” pungkas Rafly Ubit Pinka, S.S. *** (Mario)