Penggunaan DD 2023 Desa Lubuk Dendang Diduga Tidak Transparan, Pembangunan Jalan Paving Blok Dan Saluran Irigasi Carut Marut

Sehingga masyarakat mengetahui dan turut serta dalam pengawasan, karena Papan nama proyek merupakan Implementasi Azas Transparasi yang jelas telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008

Di Dusun III juga Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Dendang membangun
pembuatan saluran Irigasi Tersier agar melancarkan aliran air ke lahan persawahan.

Irigasi merupakan usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian. Akan tetapi pengerjaan Irigasi tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Saluran Irigasi Tersier yang layak adalah ketinggian minimum 60 Cm dan Lebar 40 Cm.

” Bagaimana akan teruji kualitas dari hasil pengerjaan pembangunan irigasi tersebut seperti terlihat saluran Irigasi di Dusun III ada tumbuh rumput di dalam Irigasi tersebut serta lantai dasarnya tidak disemen.

Serta di Dusun II ada sekitar 4 titik Dindingnya kelihatan sudah retak retak tentunya sangat diragukan dan dapat dipastikan bangunan Irigasi Tersier tersebut tidak dapat bertahan lama “, sebut warga yang yang enggan disebutkan namanya yang ikut bersama awak media ke Saluran Irigasi.

Pada saat melihat Saluran Irigasi di Dusun III dan II juga tidak terlihat papan Anggaran Pembuatan Irigasi tersebut. (Tim)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *