Usai Lebaran, TPP ASN Di Pacitan Kembali Beku? Ini Penjelasannya
Pacitan,Liputan 68.com- Sengsara membawa nikmat. Ungkapan diatas mungkin sangat tepat dialamatkan bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) struktural lingkup Pemkab Pacitan.
Pasalnya, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk periode Januari dan Februari yang mestinya cair sebelum lebaran, namun sampai saat ini masih tersendat.
Meski begitu, batalnya realisasi TPP saat sebelum lebaran lalu, justru membawa berkah bagi para ASN. Sebab disaat uang lebaran mereka habis, tak lama lagi berjibun tunjangan bakal kembali diterima.
Bisa-bisa para ASN akan menerima empat kali TPP. Yaitu periode Januari, Februari, Maret dan TPP THR.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono. Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, masih ada empat hak TPP yang belum terbayar. Tiga TPP reguler dan satu TPP THR.
Perihal kapan pencairannya, Daryono menegaskan, pihaknya sebatas fungsi kasir. Artinya, ketika surat permintaan membayar (SPM) dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) disampaikan ke bendahara umum daerah (BUD), paling lama dua hari surat perintah pembayaran dana (SP2D) TPP bakal terbit. “Kami ini kan sebatas kasir. Ketika OPD sudah menyampaikan SPM, secepatnya nggak sampai dua hari SP2D kita terbitkan,” ujarnya, Selasa (16/2).
Sementara sampai hari ini, belum satupun OPD yang telah menyampaikan SPM TPP. “Mungkin mereka masih menunggu hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM,”jelasnya.
Lebih lanjut, Daryono mengungkapkan, awalnya TPP Januari dan Februari akan dicairkan saat sebelum lebaran lalu. Namun demikian hingga di penghujung hari masuk kerja sebelum cuti bersama pada 5 April lalu, SPM tak kunjung masuk ke BUD.
Konon, kata Daryono, hasil verifikasi yang disampaikan BKP SDM ke semua OPD, banyak yang harus dilakukan koreksi ulang. Sebab banyak ASN calon penerima TPP merasa dirugikan berkaitan dengan rekapitulasi elektronik kinerja dan elektronik presensi yang tidak sesuai.
Suatu misal, ada ASN yang mestinya menerima TPP full sebesar 1,5 juta, akan tetapi dari hasil rekapitulasi yang telah diverifikasi BKP SDM tidak sesuai, sehingga harus terpotong 1 juta lebih.
Ada juga dari kalangan Kepala OPD yang TPP nya terpotong sampai 3 juta lebih. “Mungkin dari verifikasi OPD tidak sesuai, akhirnya dikembalikan lagi ke BKP SDM untuk dikoreskai ulang. Sehingga waktunya tidak mencukupi, dan tidak bisa dicairkan sebelum lebaran lalu,” jlentrehnya.
Kemudian soal berapa TPP yang akan dicairkan waktu dekat ini, Daryono kembali menegaskan, semua terpulang dari BKP SDM dan semua OPD dalam menyampaikan hasil verifikasi rekapitulasi elektronik presensi dan elektronik kinerja serta penyampaian SPM.
Akan tetapi khusus yang TPP THR, lanjut Daryono, baru bisa dihitung setelah ada bukti pencarian TPP periode Maret.
“Cepat dan lambatnya pencairan TPP bergantung dari BKP SDM dan juga semua OPD. Kalau soal anggaran sudah ada dan siap dibayarkan ketika sudah ada SPM masuk,” tegasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kepala BKP SDM setempat, Rudi Haryanto belum bisa dikonfirmasi media. (Red/yun) .

Tinggalkan Balasan