Menurut Kristanto, bagi calon pendaftar bacalon bupati ataupun wakil bupati, ada satu persyaratan yang harus mereka penuhi. Yaitu hasil survei dari asosiasi lembaga survei nasional yang telah ditentukan. “DPP yang akan menentukan asosiasi lembaga survei mana yang akan ditunjuk. Yang pasti bukan lembaga survei lokal, namun nasional,” kata mantan anggota DPRD Pacitan masa bakti 2004-2009 ini, Senin (22/4).
Terkait kapan dibuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, Kristanto menyebut, diperkirakan antara akhir Mei atau awal Juni nanti. Detik ini, tim masih akan melakukan rapat penyusunan jadwal pendaftaran yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DPP.
“Pendaftaran tersebut mulai pengambilan formulir, pengembalian dan juga ada sesi pemaparan visi-misi dan juga tanya jawab,” jelasnya. (Red/yun).
