Liputan BERITA

“Si Otong” Mlungkret, Obat Kuat Solusinya? Berikut Penjelasan Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustikoaji Terkait Dampak Membahayakan Penggunaan Obat Kuat Diluar Pengawasan Dokter

Ditulis oleh Liputan68 pada 22 April 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Tetap perkasa di atas ranjang meski usia sudah menjelang senja, merupakan dambaan semua lelaki untuk memuaskan pasangan.

Namun demikian, tak sedikit kaum Adam yang ambil jalan pintas agar “si otong” tetap berdiri tegak, keras dan tahan lama, dengan melakukan berbagai cara instan.

Salah satunya mengkonsumsi obat kuat atau ramuan-ramuan mujarab, dengan harapan hubungan intim bakal berlangsung lama tanpa “Edi Tansil (ejakulasi dini tanpa hasil)” sehingga membuat pasangan mendesah manja, “oh yes, oh no”, merasakan nikmatnya si otong yang berdiri tegak saat keluar-masuk melakukan penetrasi di Mrs V.

Jalan pintas inilah, yang kadang membuat hubungan intim harus berakhir tragis. Tak jarang terjadi, gegara menenggak ramuan atau obat kuat, hubungan seksual yang mestinya berlangsung indah dan nikmat, akan tetapi harus berujung petaka.

Bahkan tak sedikit yang mangkat ke alam lain karena mengalami bermacam gangguan kesehatan, seperti serangan jantung atau ganguan pernafasan misalnya, setelah mengkonsumsi obat anti letoy tersebut.

Mungkin belum hilang dari ingatan masyarakat, baru-baru ini sempat terjadi peristiwa menghebohkan. Pasalnya, seorang pria paruh baya dari wilayah Utara Pacitan, akhirnya meregang nyawa di sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Pacitan, saat main kuda-kudaan dengan wanita idaman lain (WIL).

Kuat diduga, pria malang yang sudah berusia sekitar 59 tahun itu, sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, menenggak obat kuat yang membuatnya harus kehilangan nyawa.

Berangkat dari berbagai kejadian memiriskan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Daru Mustikoaji, memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat luas, khususnya mereka yang mengalami ganguan ereksi atau mereka yang ingin tetap tampil perkasa saat ber- indehoy diatas ranjang, meski usia sudah tak lagi muda.

Kadinkes Pacitan, Daru Mustikoaji
Kadinkes Pacitan, Daru Mustikoaji.

Menurut Daru, obat kuat ereksi adalah salah satu solusi yang digunakan oleh banyak pria agar bisa tahan lama saat melakukan hubungan seksual.

Padahal, tidak semua pria diperbolehkan untuk mengkonsumsi obat penguat. Pasalnya, obat tersebut hanya diperuntukkan bagi pria dengan disfungsi ereksi, di mana penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

“Karena suatu kondisi tertentu bisa terjadi kondisi di mana penis tidak mampu berereksi dengan normal. Hal ini terjadi karena arus darah yang menuju penis tidak lancar, sehingga penis akan kesulitan untuk mencapai atau mempertahankan ereksi,” kata pejabat yang juga berprofesi sebagai dokter umum ini, saat menyampaikan rilis persnya, Senin (22/4).

Obat kuat, seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, dan sebagainya, sambung dia, bekerja dengan cara menghambat enzim phosphodiesterase 5 (PDE 5), sehingga aliran darah menuju penis bisa menjadi lebih lancar.

“Sayangnya, banyak yang menggunakan obat kuat tersebut tanpa resep dokter dan menyalahgunakannya. Padahal, penggunaan obat tersebut harus di bawah pengawasan dokter. Selain itu, obat ini tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi oleh semua pria, terutama bagi pria dengan riwayat penyakit jantung dan pria yang sedang mengkonsumsi obat-obatan lainnya,” jelas putra kandung dari tokoh pendidikan di Pacitan, Oentoeng Soedjadi ini pada wartawan.

Lantas apa bahayanya mengkonsumsi obat kuat yang tidak sesuai anjuran dokter?

Menurut Daru, obat kuat yang dikonsumsi tanpa resep dokter bisa menimbulkan beberapa gangguan kesehatan pada pria, di antaranya seperti Priapismus.

Priapismus adalah kondisi ketika ereksi terjadi secara berkepanjangan (setidaknya selama 4 jam) sekalipun tidak ada rangsangan seksual dan di luar kendali pengidapnya. Hal itu berlangsung akibat terganggunya aliran darah tersebut, penis serta pria dewasa.

Bahaya yang kedua yaitu, Non-arteritic Anterior Ischemic Optic Neuropathy (NAION).

Jadi kata Daru, selain priapismus, bahaya obat kuat adalah terjadinya non-arteritic anterior ischemic optic neuropathy (NAION), terutama pada pria dengan riwayat diabetes, serangan jantung, atau penyakit jantung lainnya.

Kondisi ini dapat mengakibatkan hilangnya penglihatan secara tiba-tiba karena adanya sumbatan aliran darah pada saraf optik.

Kemudian ganguan Retinitis Pigmentosa.
Penggunaan obat kuat tanpa anjuran dari dokter juga dapat menyebabkan terjadinya retinitis pigmentosa, yakni penyakit yang menyerang bagian retina mata.

Kondisi ini bisa menyebabkan kemampuan penglihatan menurun dan menghilang secara perlahan.

Bahaya yang ke empat adalah Hipotensi.
Hipotensi atau tekanan darah rendah, sambung Daru, adalah komplikasi yang bisa terjadi apabila konsumsi obat kuat dibarengi dengan obat penurun tekanan darah golongan nitrat.

Pria dengan riwayat penyakit darah tinggi berisiko besar mengalami hipotensi jika menggunakan obat kuat secara tidak tepat. Selain itu, komplikasi ini juga dapat terjadi pada pria yang dari awalnya sudah memiliki riwayat hipotensi.

“Hipotensi yang dipicu oleh penggunaan obat kuat dan obat penurun tekanan darah golongan nitrat secara bersamaan dapat menyebabkan tekanan darah turun drastis, sehingga bisa memicu terjadinya syok, pingsan, dan stroke,” beber pejabat dengan sebutan AE 39 ini, memberikan penjelasan terkait resiko penggunaan obat kuat tanpa pengawas dokter.

Selain beberapa gangguan medis di atas, beberapa efek samping lain yang bisa terjadi akibat penggunaan obat kuat tanpa resep dokter adalah sebagai berikut:

1. Gangguan penglihatan.
2. Nyeri kepala dan otot.
3. Hidung tersumbat.
4. Nyeri punggung.
5. Gangguan pencernaan, seperti nyeri perut dan mulas.
6. Gangguan pendengaran.
7. Badan terasa panas.
8. Kemerahan pada wajah. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian