Sementara itu seperti diketahui pada Pileg 14 Februari lalu, PDI-P di Pacitan meraih 7 kursi DPRD. Sehingga partai besutan Presiden ke lima RI, Megawati Soekarno Putri tersebut tidak memiliki auto tiket untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
PDI-P harus melakukan koalisi dengan partai lain untuk bisa memenuhi parliamentary threshold (PT), minimal sebanyak 9 kursi DPRD. (Red/yun).
