Sekalipun tahapan pendaftaran sudah ditutup, namun PDI-P menyikapinya secara fleksibel. “Jadi PDI-P ini tidak saklek. Sesuai arahan pusat, PDI-P harus mengedepankan fleksibilitas di tahapan penjaringan bakal calon ini kali. Kalau misalnya Mas Ronny atau Mas Miko masih mau mengembalikan formulir ya kita terima sekalipun tahapan pendaftaran sudah closed,” jelasnya.
Heru menyadari di perhelatan Pilbup 2024 ini, PDI-P di Pacitan memang tidak memiliki auto tiket untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini harus melakukan koalisi dengan partai lain guna memenuhi ambang batas pencalonan (parliamentary threshold), yaitu sebanyak 9 kursi DPRD atau 25 persen suara sah di Pileg 14 Februari lalu.
“Kami sudah melakukan penjajakan dengan semua partai. Pada konteks penjaringan ini, PDI-P tidak tebang pilih dengan siapa harus berkoalisi. Entah itu partai dengan perolehan kursi kecil ataupun yang besar, tetap kita kedepankan azas egaliter. Semua partai kita rangkul,” beber Heru yang juga wakil rakyat berbasiskan daerah pemilihan Kecamatan Ngadirojo-Sudimoro ini.
Masih di kesempatan yang sama Heru juga menegaskan, sebagai partai pemenang pemilu nasional, PDI-P di Pacitan, akan tetap menjadi penyeimbang dalam pemerintahan kedepan. “Siapapun yang akan terpilih sebagai pasangan kepala daerah di Pilbup mendatang, PDI-P akan terus memberi saran dan masukan untuk kemajuan daerah. Kita akan tetap di jalur penyeimbang. Instruksi pusat seperti itu,” pungkasnya. (Red/yun).
