Ronny Tidak Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Di PDI-P. Ketua GMNI, Lebih Dulu Kembalikan Formulir Sebagai Bacawabup
Pacitan,Liputan 68.com- Perhelatan pemilu kepala daerah semakin dekat. Sejumlah partai politik sudah mempersiapkan nama-nama tokoh potensial, yang akan didaulat menuju pentas Pilbup serentak 2024.
Seperti PDI-P di Pacitan, yang sampai penutupan masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, sudah mengantongi tiga nama tokoh yang akan dipersiapkan menatap kompetisi Pilbup.
Bendahara DPC PDI-P setempat, Heru Setyanto mengatakan, setidaknya ada tiga nama tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Dari ketiga tokoh tersebut, ada nama Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono. Yang bersangkutan selama ini meniti karir politiknya melalui Partai Demokrat, hingga duduk terpilih sebagai anggota DPRD selama empat periode berjalan.
Ronny, yang juga putra kandung mantan Bupati Pacitan, H. Suyono ini, juga masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi di DPRD Pacitan selama dua periode berjalan, hingga dilantiknya anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024, pada Agustus mendatang.
Kemudian, sambung Heru, juga ada nama Ketua GMNI, Muhammad Tonis Dzikrullah dan satu kader PDI-P dari pusat, Miko. Miko merupakan Ketua Bidang Diklat DPP PDI-P.
“Dari ketiganya, hanya satu yang mengembalikan formulir pendaftaran pada Senin (20/5) kemarin. Yaitu atas nama Muhammad Tonis Dzikrullah. Sedangkan dua lainnya, yaitu Ronny dan Miko sampai hari terakhir dibukanya pendaftaran, belum mengembalikan (formulir),” kata Heru saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (21/5).
Sekalipun tahapan pendaftaran sudah ditutup, namun PDI-P menyikapinya secara fleksibel. “Jadi PDI-P ini tidak saklek. Sesuai arahan pusat, PDI-P harus mengedepankan fleksibilitas di tahapan penjaringan bakal calon ini kali. Kalau misalnya Mas Ronny atau Mas Miko masih mau mengembalikan formulir ya kita terima sekalipun tahapan pendaftaran sudah closed,” jelasnya.
Heru menyadari di perhelatan Pilbup 2024 ini, PDI-P di Pacitan memang tidak memiliki auto tiket untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini harus melakukan koalisi dengan partai lain guna memenuhi ambang batas pencalonan (parliamentary threshold), yaitu sebanyak 9 kursi DPRD atau 25 persen suara sah di Pileg 14 Februari lalu.
“Kami sudah melakukan penjajakan dengan semua partai. Pada konteks penjaringan ini, PDI-P tidak tebang pilih dengan siapa harus berkoalisi. Entah itu partai dengan perolehan kursi kecil ataupun yang besar, tetap kita kedepankan azas egaliter. Semua partai kita rangkul,” beber Heru yang juga wakil rakyat berbasiskan daerah pemilihan Kecamatan Ngadirojo-Sudimoro ini.
Masih di kesempatan yang sama Heru juga menegaskan, sebagai partai pemenang pemilu nasional, PDI-P di Pacitan, akan tetap menjadi penyeimbang dalam pemerintahan kedepan. “Siapapun yang akan terpilih sebagai pasangan kepala daerah di Pilbup mendatang, PDI-P akan terus memberi saran dan masukan untuk kemajuan daerah. Kita akan tetap di jalur penyeimbang. Instruksi pusat seperti itu,” pungkasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan