Kabid Lalu-lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan setempat, Agus Winarno menegaskan, pihaknya segera berkolaborasi dengan Koordinator Satuan Pelayanan (KorSatpel) terkait adanya aduan masyarakat perihal bus-bus AKAP yang melaju kencang saat jam-jam sibuk. Baik saat jam masuk sekolah maupun jam pulang sekolah.
Agus menegaskan, kalau soal PO AKAP, itu kewenangan KorSatpel untuk memberikan teguran dan arahan, seiring mencuatnya keluhan masyarakat. “Kalau ruas jalan Gatot Subroto, itu kewenangan Dishub. Jadi masalah ini akan kita sikapi secara berkolaborasi. Dari sisi pelayanan, itu ranah dari KorSatpel. Dari sisi jalan, itu ranahnya Dishub,” ujar pejabat eselon IIIB ini, Rabu (11/6).
Agus menegaskan, ini persoalan serius yang perlu segera ada penyikapan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kasus kecelakaan lalu-lintas di jalur tersebut. “Secepatnya akan kami sikapi secara pentahelix sistem. Pelibatan semua unsur, baik dari pemerintah, Kepolisian dan juga dari pihak UPT Terminal,” tegasnya. (Red/yun) .
