Liputan BERITA

Novia Wardani Dipersiapkan Sebagai Kabag Perundang-Undangan Setwan Pacitan? “Sebagai ASN dan Staf Bupati, Saya Siap Melaksanakan Perintah Atasan”

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 Juni 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Mutasi ataupun promosi pejabat lingkup Pemkab Pacitan, memang baru bisa dihelat tahun depan. Atau paling cepat, enam bulan paska dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil Pilbup serentak 2024.

Kendati begitu, satu nama pejabat eselon IIIB yang saat ini sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), konon akan mendapatkan kepercayaan naik jabatan sebagai Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pacitan.

Dia adalah Novia Wardhani. Sebelum dimutasi sebagai kepala bidang, baik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan terakhir sebagai salah satu Kabid pada Dinas PMD, yang bersangkutan juga lama bertugas sebagai Kasubag Bantuan Hukum, Bagian Hukum, Setkab Pacitan.

Bahkan ketika terjadi sengketa lahan pasar Tulakan, Novi tampil sebagai tim kuasa hukum Pemkab Pacitan, bersama atasannya Deni Cahyantoro ketika itu.

Meski saat itu, Pemkab Pacitan akhirnya harus “tersungkur” setelah melewati jalan berliku di lembaga peradilan. Sengketa lahan pasar Tulakan akhirnya dimenangkan oleh para penggugat, Sugiharto Cs.

Berawal dari semangat dan pengalamannya bertugas di Bagian Hukum itulah, tak salah jika Novia Wardani digadang untuk naik posisi sebagai Kabag Perundang-undangan lingkup Sekretariat DPRD Pacitan, mengganti posisi pejabat lamanya yang dikabarkan tengah mengajukan cuti diluar tanggungan negara selama setahun untuk mengikuti tugas suaminya.

“Ada peluang besar bagi Novi untuk duduk sebagai Kabag Perundang-undangan,” ujar lingkaran dekat Bupati Pacitan saat dikonfirmasi media, Kamis (27/6).

Sementara itu saat dikonfirmasi media berkaitan dengan rencana promosi jabatan tersebut, Novi mengaku belum pernah mendengar kabar tersebut.

Meski, lanjut Novi, sebagai staf bupati, ia siap melaksanakan perintah dan kebijakan apapun yang akan diberikan kepadanya.

“Sebagai ASN dan staf bupati, saya siap melaksanakan perintah apapun yang akan diberikan oleh atasan. Begitu Mas (wartawan),” ujar pejabat yang juga pengurus ranting Bhayangkari Kecamatan Kebonagung, Polres Pacitan ini pada wartawan. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian